..Polda Bali bekerja sama dengan pemerintah setempat melakukan operasi gabungan untuk menangkap warga asing,
Denpasar, Bali (ANTARA) – Polda Bali memperketat pengawasan dengan mencatat 309 warga negara asing terlibat tindak pidana pada Januari hingga Oktober 2025.
Berdasarkan data kami, pada tahun 2025 terdapat 301 kasus yang melibatkan 309 warga asing,” kata Direktur Binmas Polda Bali Kombes Suwandi Prihantoro di Jakarta, Jumat.
Meski tidak merinci jenis, cara, atau bidang yang paling sering terjadi kejahatan tersebut, ia mencatat jumlah kecelakaan lalu lintas menurun menjadi 98 kejadian yang melibatkan warga negara asing.
Oleh karena itu, Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya mengajak pemangku kepentingan lainnya yakni kantor imigrasi, instansi terkait, dan konjen dari berbagai negara untuk berdiskusi.
Polisi tidak bisa menyelesaikan masalah ini sendirian. Oleh karena itu, kami melibatkan pemerintah daerah, kepala dinas, dan pihak imigrasi untuk bersama-sama menjalankan tugas sesuai bidang dan fungsinya masing-masing demi menjaga Bali lebih tertib, kata Prihantoro.
Ia menyebutkan, pertemuan dengan konsulat merupakan hal yang krusial dan mendesak, karena banyak kasus kriminal di Bali yang melibatkan warga negara asing.
“Konsulat dan misi luar negeri telah diberi pengarahan untuk memastikan mereka dapat membantu melindungi warganya di Bali,” tambahnya.
Selain pertemuan tersebut, Prihantoro mengatakan semua pihak sepakat untuk melanjutkan operasi bersama untuk memantau dan mengendalikan warga negara asing.
Imigrasi menjadi lead sector dan Polda Bali bekerja sama dengan pemerintah setempat melakukan operasi gabungan untuk menangkap WNA, lanjutnya.
Menurut dia, pihak konsulat juga sepakat untuk menunjuk liaison officer (LO) untuk mempermudah komunikasi dan koordinasi, bertujuan untuk mencegah misinformasi yang dapat merugikan citra pariwisata Bali.
Pada tahun 2024, Polda Bali mencatat terjadi 142 kecelakaan lalu lintas yang melibatkan WNA, meningkat 35 persen dibandingkan tahun 2023.
Data menunjukkan 21 WNA meninggal dunia, tiga orang luka berat, 171 orang luka ringan, dan kerugian materil sebesar Rp211 juta (US$13 ribu).
Sementara itu, Kantor Imigrasi Denpasar menangani 138 kasus pelanggaran keimigrasian yang dilakukan oleh warga negara asing pada tahun 2024, naik dari 104 kasus pada tahun 2023.
Berita terkait: Jaksa ASEAN menandatangani Deklarasi Bali untuk mengatasi kejahatan lintas batas
Berita terkait: Polda Bali menangkap wanita Peru karena menyelundupkan kokain dan ekstasi
Berita terkait: Polda Bali memburu dalang Rusia dibalik perampokan dengan kekerasan
Penerjemah: Rolandus Nampu, Resinta Sulistiyandari
Redaksi : M Razi Rahman
Hak Cipta © ANTARA 2025



